07.16.09

Fusion Tutorial Series: Hello World

Ditulis dalam komputer pada 8:25 am oleh fuad

Step Dasar membuat aplikasi dengan drupal dan Fusion tanpa memakai resource database

Prerequisite: – Dapat membuat modul drupal sederhana

Skenario Tutorial Membuat module hello world yang mempunyai 4 url, yaitu: – helloworld/greeting – helloworld/greeting/morning – helloworld/greeting/noon – helloworld/greeting/night Modul ini tidak membutuhkan resource database sama sekali

Tujuan tutorial – Paham tentang struktur direktori dan file applikasi berbasis Fusion – Paham tentang flow applikasi – Dapat membuat file2 object dasar yang dibutuhkan oleh applikasi – Mengetahui tentang controller object

Baca entri selengkapnya »

Gentle Introduction to Fusion

Ditulis dalam komputer, php tagged , pada 8:21 am oleh fuad

Perkenalan

Fusion adalah framework untuk membuat modul Drupal dengan mengadopsi konsep Pemrograman Berorientasi Objek dan konsep-konsep best practice di dunia software Engineering. Fusion dibuat oleh [Oky Purnama]
Konsep Dasar

Fusion dibuat berdasarkan konsep [Model View Controller]. Model View Controller adalah konsep yang memisahkan antara Model, yaitu kode-kode yang berhubungan dengan bisnis proses, View yaitu kode untuk menampilkan interface, dan Kontroller untuk mengontrol suatu request akan ditangani oleh model yang mana dan ditampilkan oleh view yang mana. Dalam fusion sebenarnya ditambah satu lagi yaitu [Form], yaitu kode-kode untuk membangun form, hal ini karena mengadopsi konsep pembangunan modul yang ada pada drupal

Install Portal Drupal dari subversion

Ditulis dalam komputer, php pada 8:19 am oleh fuad

Untuk menginstall portal pertamina ep di lokal ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Checkout portal dari https://apps.pertamina-ep.com/svn/drupal/trunk
2. Download data dari database development, yang harus di download ada dua database drupal_dev dan pep_dev
3. Buat file settings.php, ubah setingan database menunjuk kedua database yang telah di download tadi, contohnya:

$db_url['default'] = 'mysql://root:pwd@localhost/drupal_svn';
$db_url['pep'] = 'mysql://root:pwd@localhost/pep_dev';

4. Masih di settings.php tambahkan item-item berikut:

$db_prefix = array(
'default' => '_portal_',
'access' => '',
'filters' => '',
'filter_formats' => '',
// 'permission' => '',
'role' => '',
'sequences' => '',
'sessions' => '',
'users' => '',
'users_roles' => '',
);

$base_url = 'http://localhost/svnrepo'; // NO trailing slash!

$cookie_domain = 'localhost';

5. Pastikan module rewrite.load digunakan oleh apache2 dan opsi allow override sudah dijadikan All
6. Kosongkan table _portal_cache, _portal_menu dan _portal_page pada database

07.01.09

Go Home IE6

Ditulis dalam komputer pada 8:26 am oleh fuad

04.24.09

Perkenalan dengan workflow-ng

Ditulis dalam komputer, php tagged , pada 3:10 am oleh fuad

Workflow-ng adalah modul Drupal yang dapat digunakan untuk membuat aliran kerja (workflow). Tool-tool workflow sering digunakan untuk menyederhanakan pembuatan software. Proses-proses bisnis yang terjadi dalam suatu perusahaan dimodelkan ke dalam workflow. Keuntungannya adalah ketika proses bisnis berubah, kode software tidak perlu dirubah yang perlu dilakukan adalah mengubah aliran kerja pada tool-tool workflow yang digunakan. Selain workflow-ng tool workflow yang sering digunakan adalah jBPM (Java Bussiness Process Management).

Workflow-ng terdiri dari tiga komponen penting yaitu Configuration, Event, dan Action. Configuration adalah konfigurasi dari event yang disinkronkan dengan Action, atau dengan bahasa sederhana Ketika suatu Event terjadi Action apa yang akan dilakukan. Event adalah kejadian yang terjadi pada suatu situs. kejadian ini bisa bermacam-macam, kejadian seperti User Login, Content yang diedit sudah default di dalam modul workflow-ng, sedang untuk kejadian lain seperti penambahan data keuangan (pada modul keuangan) maka custom event seperti ini harus ditambahkan pada workflow-ng dengan perantara API yang disediakan. Action adalah aksi-aksi pada software, seperti redirect page, mengirim email secara otomatis, dll. Ketiga komponen ini bisa ditambah melalui user interface yang disediakan oleh workflow-ng atau melalui kode php secara kustom.

Baca entri selengkapnya »

09.01.08

Bid’ah-Bid’ah di Bulan Ramadhan

Ditulis dalam komputer pada 4:28 am oleh fuad

Sumber:muslim.or.id

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan barakah dan penuh dengan keutamaan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi sebagian dari kaum muslimin berpaling dari keutamaan ini dan membuat cara-cara baru dalam beribadah. Mereka lupa firman Allah ta’ala, “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian.” (QS. Al-Maidah: 3). Mereka ingin melalaikan manusia dari ibadah yang disyariatkan. Mereka tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.

Oleh sebab itu pada tulisan ini kami mencoba mengangkat beberapa amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin, yaitu amalan-amalan yang dilakukan akan tetapi tidak diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat beliau, semoga dengan mengetahuinya kaum muslimin bisa meninggalkan perbuatan tersebut.

Bid’ah Berzikir Dengan Keras Setelah Salam Shalat Tarawih

Berzikir dengan suara keras setelah melakukan salam pada shalat tarawih dengan dikomandani oleh satu suara adalah perbuatan yang tidak disyariatkan. Begitu pula perkataan muazin, “assholaatu yarhakumullah” dan yang semisal dengan perkataan tersebut ketika hendak melaksanakan shalat tarawih, perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para sahabat maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.

Membangunkan Orang-Orang untuk Sahur

Perbuatan ini merupakan salah satu bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak pernah memerintahkan hal ini. Perbedaan tata-cara membangunkan sahur dari tiap-tiap daerah juga menunjukkan tidak disyariatkannya hal ini, padahal jika seandainya perkara ini disyariatkan maka tentunya mereka tidak akan berselisih.

Melafazkan Niat

Melafazkan niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat untuk melakukan puasa besok harinya.

Perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang-orang saleh setelah beliau. Yang sesuai tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya cukup dengan meniatkan dalam hati saja, tanpa dilafazkan.

Imsak

Tradisi imsak, sudah menjadi tren yang dilakukan kaum muslimin ketika ramadhan. Ketika waktu sudah hampir fajar, maka sebagian orang meneriakkan “imsak, imsak…” supaya orang-orang tidak lagi makan dan minum padahal saat itu adalah waktu yang bahkan Rasulullah menganjurkan kita untuk makan dan minum. Sahabat Anas meriwayatkan dari Zaid bin Sabit radhiyallahu ‘anhuma, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau shalat. Maka kata Anas, “Berapa lama jarak antara azan dan sahur?”, Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca ayat al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menunda Azan Magrib Dengan Alasan Kehati-Hatian

Hal ini bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari Muslim)

Takbiran

Yaitu menyambut datangnya ied dengan mengeraskan membaca takbir dan memukul bedug pada malam ied. Perbuatan ini tidak disyariatkan, yang sesuai dengan sunah adalah melakukan takbir ketika keluar rumah hendak melaksanakan shalat ied sampai tiba di lapangan tempat melaksanakan shalat ied.

Padusan

Yaitu Mandi besar pada satu hari menjelang satu ramadhan dimulai. Perbuatan ini tidak disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi junub untuk puasa Ramadhan tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mendahului Puasa Satu Hari Atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah telah melarang mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa pada dua hari terakhir di bulan sya’ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa pada jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa dawud. Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa satu hari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bagi yang terbiasa melakukan puasa pada hari tersebut maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perayaan Nuzulul Qur’an

Yaitu melaksanakan perayaan pada tanggal 17 Ramadhan, untuk mengenang saat-saat diturunkannya al-Qur’an. Perbuatan ini tidak ada tuntunannya dari praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para sahabat sepeninggal beliau.

Berziarah Kubur Karena Ramadhan

Tradisi ziarah kubur menjelang atau sesudah ramadhan banyak dilakukan oleh kaum muslimin, bahkan di antara mereka ada yang sampai berlebihan dengan melakukan perbuatan-perbuatan syirik di sana. Perbuatan ini tidak disyariatkan. Ziarah kubur dianjurkan agar kita teringat dengan kematian dan akhirat, akan tetapi mengkhususkannya karena even tertentu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah maupun para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.

Inilah beberapa bid’ah yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, khususnya di negeri kita, semoga Allah ta’ala memberikan kita ilmu yang bermanfaat, sehingga kita bisa meninggalkan perkara-perkara tersebut dan melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

***

Penulis: Abu Sa’id Satria Buana
Artikel www.muslim.or.id

08.30.08

Olahraga yang terlarang

Ditulis dalam Dinul Islam, Kehidupanku, komputer tagged , , pada 9:52 am oleh fuad

sumber: belajarislam.com

Islam ingin umatnya memiliki jasmani yang kuat dan memberikan perhatian untuk itu, namun apakah semua hal yang dinamai olahraga dibolehkan islam ??

Kita mengenal dua jenis olahraga kejam yaitu tinju dan gulat (yang dimaksud gulat di sini adalah gulat bebas yang tidak mengenal aturan adapun gulat yang beraturan yang tidak memukul dan menghancurkan didiamkan Nabi r seperti yang terjadi antara Samurah bin Jundab dan Rafi’ bin Judaij sebelum perang uhud, lihat sirah ibnu Hisyam 3/66). Tinju membolehkan memukul wajah dan dada. Sedangkan membolehkan segala bentuk cara untuk mengalahkan lawan, yang terkadang menyebabkan kebutaan, gegar otak, patah tulang atau kematian tanpa ada tanggung jawab.

Maka olahraga seperti ini HARAM secara syar’i karena firman Allah Al-Baqarah 195 dan An-Nisa’ 29.

Tujuan olahraga sebenarnya adalah perhatian terhadap jasad dengan melatih otot, menguatakan jantung dan membuat badan memiliki kemampuan tahan banting sedangkan tujuan olahraga ini adalah melemahkan lawan dan mengalahkannya walaupun dengan menghancurkan sebagian jasad lawan.

Secara syar’i penderitaan salah satu pemain dalam dua permainan. Ini tidaklah membebaskan pelaku dari tanggung jawab meskipun hal tersebut dimaafkan si penderita dan dibenarkan oleh aturan olahraga. Karena orang yang berkata kepada temannya “Bunuhlah aku!” lalu permintaannya dikabulkan maka si pembunuh harus bertanggung jawab dan berhak mendapatkan hukuman.

Karena ini Majma’ Fiqhi Islamy yang berada dibawah Rabithah Alam Islamy dalam pertemuan ke-10 sejak sabtu 24 Shafar 1408 H sampai Rabu 28 Shafar 1408 H menetapkan bahwa permainan TINJU tidak boleh dilakukan dan tidak bolh dinamai olahraga badan karena olahraga bertumpu pada latihan bukan menyakiti dan membuat bahaya. Dan wajib dihapuskan dari acara olahraga tingkat daerah/nasional ataupun tingkat dunia. Sebagaimana ditetapkan tidak boleh ditayangkan di televisi, agar generasi muda tidak mempelajari perbuatan buruk ini dan berusaha mengikutinya.

Sedangkan gulat bebas dimana setiap pegulat diperbolehkan menyakiti atau membahayakan yang lain maka Majlis Majma’ Fiqhy Islamy menilainya bahwa gulat ini benar-benar memiliki kemiripan dengan tinju hanya berbeda bentuk karena semua larangan syar’i yang ada dalam tinju terdapat dalam tinju bebas maka hukumnya HARAM.

Kita lihat bahwa pengharaman tinju dan gulat bebas adalah disebabkan keduanya membahayakan jasad dan tidak memberikan manfaat bagi badan. Dan ternyata ada beberapa olahraga yang belum dibahas Oleh Majma’ dan olahraga-olagraga ini mengandung illat/sebab pengharaman tinju dan gulat bebas yaitu menyebabkan bahaya dan kerusakan badan.

Balap Mobil, permainan ini bisa menyebabkan peserta tertimpa bahaya besar bahkan terkadang menyebabkan kematian.

Balap Sepeda Motor, ini tidak kalah bahaya dari balap mobil.

Panjat Gunung, meskipun olahraga ini bisa menguatkan badan sehingga tahan banting tetapi olahraga ini bisa menyebabkan kematian.

Matador (manusia lawan banteng), olahraga ini memberikan kesempatan kepada pemain untuk menyerang hewan sehingga terkadang hewan tersebut kemudian mati. Secara khusus Majma’ Fiqhy Islamy telah mengharamkan permaianan ini secara lengkap keputusannya sebagai berikut; “Ini juga haram secara syar’i di dalam hukum islam karena permainan ini menyebabkan terbunuhnya hewan dalam keadaan tersiksa disebabkan anak panah yang menancap di tubuhnya. Dan juga seringkali permainan ini menyebabkan banteng membunuh si pemain. Maka gulat seperti ini adalah perbuatan biadab yang ditolak islam yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadist sahih,

“Seorang wanita masuk neraka disebabkan seekor kucing yang ia tahan Ia tidak memberikan makanan dan minuman ketika ia tahan tidak pula ia tahan tidak pula ia biarkan kucing makan binatang-bintang bumi (dengan dilepas).”

maka jika gara-gara menahan seekor kucing menyebabkan masuk neraka pada hari kiamat maka bagaiman dengan orang yang menyiksa seekor banteng dengan senjata hingga mati.

Ski es Yaitu seorang pemain meloncat puluhan meter di udara lalu turun dengan meluncur di atas es yang ini semua menyebabkan bahaya bagi dirinya.

Masih banyak lagi olahraga berbahaya, kami sebutkan sebagian saja untuk contoh apa hukum islam untuk olahraga-olahraga semacam ini yaitu olahraga yang benar-benar membahyakan dan menyakiti badan. Berapa banyak jenis olahraga yang muncul dari waktu ke waktu yang kerapkali telah berubah dari hakikat olahraga sudah tidak membantu badan sedikitpun. Namun tujuan tertinggi adalah kebenaran dan kebanggaan para pemain dan kesenangan para penonton. Maka hukum islam telah tegas bahwa segala sesuatu yang menyakiti badan dan menyebabkan bahaya adalah haram baik yang berkedok olahraga ataupun yang lainnya, wallahu a’lam.

Adapun olahraga yang bahaya yang menjadi sarana tercapainya tujuan seperti latihan yang dilakukan para penerbang pada saat pengajaran mereka atau yang dilakukan pada tentara seperti perang-perangan dan semacamnya maka hukumnya JAIZ/BOLEH. Wallahu a’lam, karena ini termasuk menyiapkan kekuatan untuk menjaga diri dan mengusir musuh. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan siapkanlah kekuatan yang kalian sanggupi.” ( QS Al-Anfal: 60 )

_____________________________________________

Diterjemahkan dengan ringkas oleh Aris Munandar

Dari : Al- Masnuliyah Al-Jasadiyah fii Al-Islam

karya :’Abdullah bin Ibrahim bin Musy

Hal : 262-265 Dar Ibn Hazm cet Pertama 1416 H

Ditulis dalam komputer pada 9:41 am oleh fuad

olahraga-olahraga yang terlarang, http://ping.fm/97Lc1

Halaman berikutnya