03.09.08

KumpulBlogger: Google Adsense Indonesia

Ditulis dalam startup tagged , , pada 2:52 pm oleh fuad

Review tentang bisnis internet di indonesia saya mulai dengan kumpulblogger.com. Situs ini merupakan situs afiliasi periklanan, yang menyediakan iklan untuk ditampilkan pada situs yang bekerja sama dengannya. Program afiliasi yang terkenal adalah Google Adsense. Tapi untuk isi situs yang berbahasa indonesia, Google Adsense tidak terlalu efektif. Bergabung dengan media afiliasi marketing seperti kampungblogger.com sangat menguntungkan baik dari sisi pengiklan maupun publisher (pemilik situs). Untuk pengiklan, ia cuma perlu berurusan dengan satu perusahaan untuk menampilkan iklan di banyak situs. Sehingga untuk masalah kontrak, pembayaran, dan komplain masalah akan lebih mudah. Untuk sisi publisher (pemilik situs) yang paling diuntungkan adalah situs yang belum memiliki nama atau memiliki komunitas sedikit tapi unik (http://kantinmilan.com). Walaupun tidak menutup kemungkinan situs dengan pengunjung yang banyak juga menggunakannya untuk menambah pemasukan (selain dari banner).

KampungBlogger mematok biaya Rp.500 untuk setiap klik pada iklan, jadi pengiklan hanya membayar setiap kali iklan nya diklik, jangan takut dengan adanya orang jahat yang mengklik secara terus menerus iklan anda. Karena kampungblogger hanya menghitung klik dari ip address unik. Jadi misalkan ada pengunjung iseng yang mengklik iklan anda 10 kali. yang anda bayar tetap Rp.500. Untuk pemilik situs kumpulblogger membayar Rp.300 untuk setiap ipaddres unik yang mengklik iklan.

Sayangnya kumpulblogger memiliki kelemahan, iklan yang ditampilkan tidak bersesuaian dengan isi situs, sehingga kurang efektif dalam menggaet minat pengunjung. Mungkin agak dilema juga dengan kumpulblogger, karena untuk membangun layanan seperti ini dibutuhkan investasi yang cukup besar, sedang kumpulblogger sampai saat ini masih dikelola oleh http://kukuhtw.com/ seorang diri.

Mengingat jaringan blogger di indonesia yang makin besar, mungkin jika mas kukuhtw berani bisa mencari investor atau semacam venture capital untuk membangun kumpulblogger menjadi seampuh Google Adsense.

03.06.08

Standar Islam itu yang bagaimana sih?

Ditulis dalam Kehidupanku, serba serbi pada 3:46 pm oleh fuad

Mau koding html lihat saja STANDAR W3C dijamin halaman akan ditampilkan dengan baik di seluruh dunia, mau bikin kompiler C lihat saja STANDAR spesifikasi di ANSI C, mau bikin Java Runtime Environment lihat saja STANDAR JCP (JSRXXX) niscaya seluruh program-program Java di dunia akan bisa bekerja. Semua orang paham tentang penting nya standar, karena ini merupakan tolak ukur benar salahnya sesuatu yang dicakupnya. Ketika saya membuat kalimat “Abdullah seorang penembak” orang akan bisa dengan mudah mengatakan saya salah, kenapa? karena KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mengatakan yang benar adalah “Petembak”. Ketika saya membuat tag html (%3Chtml%3E%3Cb%3Ehalo%3C/%3E%3Chtml/%3E) program komputer bisa menghakimi bahwa saya salah. karena yang benar adalah (%3Chtml%3E%3Cb%3Ehalo%3Chtml/%3E)

Bagaimana dengan Islam, apakah ada standarnya atau tidak?

Di SMA, saya berkenalan dengan Hizbut Tahir, di sinilah saya pertama kali mendengar kata halaqah dan kajian. Selepas SMA dan kuliah di Jogja, saya tinggal di lingkungan Muhammadiyah, di sinilah saya mengenal kentalnya perbedaan antara Muhammadiyah dan NU dalam berbagai hal. Di UGM sebagaimana kampus di Indonesia pada umumnya merupakan basis dakwah Tarbiyah, Di Kos kedua BlimbingSari saya dikenalkan dengan Salafi.

Hizbut Tahrir, Muhammadiyah, NU, Salafi, Tarbiyah semuanya mengaku Islam. Ini masih sedikit dibanding sejuta gerakan yang lain di sana. Jamaah Tabligh, LDII, Syiah, Ahmadiyah, Wahidiyah, NII, Islam Jamaah, dll lah. Mungkin nanti bisa disusun kamus.

Pertanyaanya apakah mereka semua benar, sebagian salah sebagian benar, atau semuanya salah. Bagaimana menjawabnya? Saya sempat bingung untuk masalah ini. Apalagi perbedaannya tidak sedikit mulai dari permasalahan Tarawih, Qunut, Berdoa, Fiqih, Cara Dakwah, bahkan yang paling fatal masalah Aqidah. Bagaimana cara menentukan saya mengambil tarawih 20 rakaat atau 8 rakaat, saya doa langsung kepada ALLAH SWT atau melaui perantara, dakwah itu dengan cara bom, masuk ke Parlemen, dengan perang pemikiran, atau dengan menuntut ilmu agama lebih dahulu.

Alhamdulillah saya akhirnya menemukan jawaban.
فقلنا : يا رسول الله ! كأنها موعظة مودع فأوصنا ) قال : (( أوصيكم بتقوي الله ، والسمع والطاعة وإن تأمر عليكم عبد ، فإنه من يعش منكم فسيري اختلافا كثيرا ، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ ، وإباكم ومحدثات الأمور ، فإن كل بدعة ضلالة )) . رواه أبو داود [ رقم : 4607 ] والترمذي [ رقم : 2676 ] وقال : حديث حسن صحيح .

Dari ’Abi Najih al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam memberikan kita sebuah nasehat mendalam yang menyebabkan hati bergetar dan air mata bercucuran, lantas kami berkata : ”Wahai Rasulullah! Seakan-akan nasehat anda ini seperti nasehat perpisahan, berikanlah wasiat kepada kami.” Rasulullah bersabda : ”Aku berwasiat kepada kalian agar kalian senantiasa bertakwa kepada Alloh, mendengar dan taat kepada penguasa kalian walaupun kalian dipimpin oleh seorang budak, karena sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang masih hidup sepeninggalku nanti akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpeganglah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafa`ur Rasyidin al-Mahdiyin (para khalifah yang lurus dan terbimbing), gigitlah kuat dengan gigi geraham kalian dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru di dalam agama katena setiap bid’ah itu sesat.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud [no. 4607], Turmudzi [no. 2676] dan beliau berkata : ”hadits hasan shahih.”

Hadits tersebut diriwayatkan oleh : Abu Dawud (4607), Turmudzi (2676), Ibnu Majah (43-44), ad-Darimi (I/44-45), Ahmad (IV/126), al-Hakim di dalam Mustadrak (I/95-96) dan al-Madkhol ila ash-Shahih (I/I), al-Baihaqi di dalam as-Sunan al-Kubra (10/114) dan al-I’tiqod (hal. 229-230) serta Manaqib asy-Syafi’i (I/10-11), Ibnu Hibban (5), Ibnu Abi ’Ashim (27,32,54,55), al-Baghowi di dalam Syarhus Sunnah (102), al-Ajurri di dalam asy-Syari’ah (70-71), ath-Thohawi dalam Musykilul Atsar (1187), ath-Thobroni di dalam al-Kabir (18/818) dan Musnad asy-Syamiyin (437-438), Ibnu ’Abdil Barr di dalam Jami’ Bayanil ’Ilmi wa Fadhlihi (II/222-223), Ibnu Jarir ath-Thobari dalam Tafsir-nya (VI/212), al-Maruzi dalam as-Sunnah (26-27), al-Harawi dalam Dzammul Kalam (II/170), al-Mizzi dalam Tahdzibul Kamal (I/q.236/th), al-Qodhi ’Iyadh dalam asy-Syifaa’ (II/10-11), ad-Dani dalam as-Sunan (II/374) dan ar-Risalah al-Wafiyah (148), al-Fasawi dalam al-Ma;rifah Ta’liqon (II/1344), Ibnul Jauzi dalam al-Hada’iq (I/544) dan Talbis Iblis (22), Abu Ishaq al-Harbi dalam Gharibul Hadits (III/1174), Ibnu Baththoh dalam al-Ibanah (I/306), Ibnu Basyron dalam al-’Amali (45), Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (X/114-115), Ibnu Jam’ah dalam al-Masyikhoh (II/557); dari jalan Al-Walid bin Muslim, ia berkata : menceritakan kepada kami Tsaur bin Yazid, ia berkata : menceritakan kepada kami Khalid bin Mi’dan, ia berkata : Menceritakan padaku ’Abdurrahman bin ’Amru as-Sulami dan Hujr bin al-Kala’i darinya (’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu).

http://abusalma.wordpress.com/2007/04/02/hadits-khulafaur-rasyidin-antara-ahlus-sunnah-dan-syiah/

Hal yang disabdakan nabi pada hadis di atas betul-betul terbukti bahwa umat islam akan saling berselisih. Alhamdulillah Rasulullah SAW memberikan solusi pada kita yaitu dengan mengikuti sunnah-sunnah beliau baik dalam hal Aqidah, Ibadah, Muamalah, dan Dakwah dan berpegang teguh dalam hal ini sampai-sampai kita disuruh menggigitnya dengan Gigi Geraham. Akhirnya semua bisa terjawab Shalat Tarawih 8 atau 20 rakaat? cari saja yang sunnah yang mana, Qunut subuh dilakukan terus menerus atau tidak? cari yang sesuai sunnah, Berdoa bolehkah melalui perantara atau tidak? Cari yang dilakukan rasul dan sahabat yang mana?, Maulid ada yang mengharamkan ada yang membolehkan?, periksa saja yang pernah dilakukan Nabi.

Inilah standar islam, standar dari Rasulullah SAW. standar untuk menentukan suatu perbuatan baik atau tidak, pahala atau dosa, dibolehkan atau tidak.