07.01.09

Go Home IE6

Ditulis dalam komputer pada 8:26 am oleh fuad

04.27.09

Kok d Jakarta banyak masjid yang ada kuburannya

Ditulis dalam Dinul Islam, Kehidupanku tagged , pada 9:11 am oleh fuad

Entah karena nasib saya yang kurang beruntung atau bagaimana, tapi selama saya berkunjung ke Jakarta, seringkali mendapati masjid yang di dalam nya ada kuburan. Dibandingkan dengan masa hidup yang lebih lama di Jogja (5 tahun) di sana saya sama sekali belum pernah melihat masjid yang sekompleks dengan kuburan. Jadi heran juga katanya barometer perkembangan Indonesia, kota termaju di Indonesia, tapi masih saja hal-hal takhyul seperti itu tetap dilestarikan. Apakah mereka tidak tahu kalau menyatukan masjid dan kuburan sangat dilaknat oleh Rasulullah sallahualaihiwasallam begitupun sholat di dalam nya.

Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashara, karena mereka menggunakan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat shalat. (  Al-Bukhary, 3/156, 198; 8/114; Muslim, 2/67 dan lain-lainnya. Sanadnya shahih)

Allah memerangi orang-orang Yahudi, karena mereka menggunakan kuburan para nabi-Nya sebagai tempat shalat (A l-Bukhary, 2/422; Muslim, Abu Awanah dan Abu Daud, 2/71;
Ahmad, 2/284; abu Ya’la dalam Musnad-nya, 1/278; Ibnu Asakir, 14/367, dari Sa’id bin Al-
Musayyab)

Download penjelasan dari Syaikh Al-Albani

04.24.09

Perkenalan dengan workflow-ng

Ditulis dalam komputer, php tagged , pada 3:10 am oleh fuad

Workflow-ng adalah modul Drupal yang dapat digunakan untuk membuat aliran kerja (workflow). Tool-tool workflow sering digunakan untuk menyederhanakan pembuatan software. Proses-proses bisnis yang terjadi dalam suatu perusahaan dimodelkan ke dalam workflow. Keuntungannya adalah ketika proses bisnis berubah, kode software tidak perlu dirubah yang perlu dilakukan adalah mengubah aliran kerja pada tool-tool workflow yang digunakan. Selain workflow-ng tool workflow yang sering digunakan adalah jBPM (Java Bussiness Process Management).

Workflow-ng terdiri dari tiga komponen penting yaitu Configuration, Event, dan Action. Configuration adalah konfigurasi dari event yang disinkronkan dengan Action, atau dengan bahasa sederhana Ketika suatu Event terjadi Action apa yang akan dilakukan. Event adalah kejadian yang terjadi pada suatu situs. kejadian ini bisa bermacam-macam, kejadian seperti User Login, Content yang diedit sudah default di dalam modul workflow-ng, sedang untuk kejadian lain seperti penambahan data keuangan (pada modul keuangan) maka custom event seperti ini harus ditambahkan pada workflow-ng dengan perantara API yang disediakan. Action adalah aksi-aksi pada software, seperti redirect page, mengirim email secara otomatis, dll. Ketiga komponen ini bisa ditambah melalui user interface yang disediakan oleh workflow-ng atau melalui kode php secara kustom.

Baca entri selengkapnya »

01.27.09

Apakah Rokok itu Haram?

Ditulis dalam Dinul Islam, Kehidupanku, startup tagged , , , pada 11:28 pm oleh fuad

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memang rokok itu belum ada, namun sesungguhnya Islam datang dengan pokok yang umum, mengharamkan segala sesuatu yang membahayakan tubuh, mengganggu orang di dekatnya, atau menyia-nyiakan harta. Inilah dalil-dalil yang menunjukkan hukum rokok.

1. Allah ta’ala berfirman,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (Al-A’raf: 157).

Dan rokok merupakan perkara buruk yang memudharatkan dan baunya pun busuk.

2. Allah ta’ala berfirman,

وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195).

Rokok akan menyebabkan penyakit yang mematikan seperti TBC, kanker dan lain-lain.

3. Allah ta’ala berfirman,

وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ

Janganlah kalian membunuh jiwa-jiwa kalian. (An-Nisa: 29).
Rokok itu membunuh secara perlahan-lahan.

4. Allah berfirman tentang mudharatnya khamr,

وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. (Al-Baqarah: 219).

Bahaya rokok itu lebih besar dari manfaatnya, bahkan rokok itu seluruhnya membahayakan (tidak ada manfaatnya sama sekali –pent.).

5. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan (Al-Isra’: 27).

Rokok itu bentuk pemborosan dan berlebih-lebihan, termasuk perbuatannya syaithan.

6. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidaklah membahayakan dan tidaklah dibahayakan” (Shahih, riwayat Ahmad).

Rokok itu membahayakan orang yang menghisapnya, dan mengganggu orang yang di dekatnya serta menyia-nyiakan hartanya.

7. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَكَرِهَ (اللهُ) لَكُمْ إِضَاعَةَ الْمَالِ

“Allah membenci penyia-nyiaan harta bagi kalian” (Muttafaqun ‘alaihi).

Dan rokok merupakan penyia-nyiaan harta. Penghisapnya dibenci oleh Allah ta’ala. (*)

sumber:http://ulamasunnah.wordpress.com/2009/01/24/apakah-rokok-itu-haram/#more-724

01.02.09

Cerita tentang OJT Bps Pertamina: Pindah Rumah Lagi

Ditulis dalam Kehidupanku pada 7:24 am oleh fuad

Melanjutkan cerita tentang OJT di Tanjung.

Alhamdulillah sekarang kami sudah dapat rumah baru (dipinjamin rumah baru), dapat nya guest house di ujung kompleks. Berdekatan dengan tiga sumur produksi plus satu base station. Rumah baru yang sekarang fasilitas ny jauh lebih bagus dibanding rumah yang sebelumnya, sekarang dah dapat AC, Kamar mandi mewah (standar buat ku) ada shower, bathtub, air panas, dll. Penderitaan kami sebelumnya yang harus antri mandi dari jam 04.30 sekarang sudah bisa diatasi, walaupun timbul masalah baru, Yang menurutku jauh lebih berat. Karena rumah baru ini ada di ujung kompleks otomatis kami2 betul2 jauh dari peradaban, jauh dari warung makan, jauh dari karmina, dll. Jarak dari rumah ke warung makan terdekat hampir 1 km. Tapi disyukuri saja lah….

Untuk rumah yang baru ini sebenarnya kami agak tidak enak dengan pegawai-pegawai lain, soalnya rumah kami yang sekarang ini level ny level asman, pegawai-pegawai yang lain bisa dibilang mustahil bisa menempati rumah yang sekarang. kecuali jadi asman tentunya. Kami, baru masuk beberapa minggu sudah dikasih rumah super mewah.Bahkan ada isu yang beredar di kalangan pegawai (gosip ny sampai terdengar Asman Teknik) , kalau diantara kami berenam ada yang anak pejabat pertamina, makanya dapat rumah bagus.Anak yang digosipin berinisial N.A.S..

Kegiatan OJT ku sih ga jauh..jauh dari Laptop, kalau g koding, ya chatting, ya browsing, dll lah. G jauh beda dari kegiatan ku waktu jadi programmer di odesk.com. Walaupun kadang bosan tapi tetap menikmati lah… Untuk minggu ini kami berdua tim MDGTI Tanjung, Kudzi dan Aku, mangkal di kantor IT, sebelumnya di kantor Teknik, tujuannya biar lebih dekat ke Mentor, he..he.. (biar dapat nilai bagus).

Progress kkw sendiri sekarang ini, sudah lumayan, program ny (modul drupal) sudah mulai keliatan bentuk nya (sekitar 10%). Akhirnya menikmati juga koding pake drupal, walaupun mungkin kalau pake Python atw Ruby bakal lebih produktif/lebih cepat. O iya judul kkw ku akhirnya mengenai pembuatan software laporan workover dan well service. Dapat ide dari Mentor TI di Lapangan, tujuannya biar laporan wo&ws bisa di publish di Intranet, jadi kepala DWO tidak perlu repot2 ngirim email tiap hari.

Si Adib, anak Listrik, lagi sibuk n bingung cari mobil buat ngukur power factor (CMIIW) di seluruh Tanjung, sebenarnya si g terlalu sulit, cuma sekarang di Tanjung, kontraktror mobil ny lagi kosong. Jadi supaya bisa ngukur dia harus masuk sabtu-minggu. Kasihan juga dia…

12.15.08

Pusing KKW

Ditulis dalam Kehidupanku tagged , , , pada 7:51 am oleh fuad

Tidak terasa hari ini sudah hari yang ke 17 saya dan kawan2 OJT (On The Job Training) di Tanjung. Sejauh ini saya sendiri merasa sudah agak nyaman, mungkin karena sudah terbiasa suasana di kos2an yang yang cukup terbatas, kecuali rumah yang kali ini gratis. Aku liat teman2 yang lain juga sudah nyaman, walaupun kadang2 masih sering ngeluh kepanasan dan kamar mandi yang terbatas. Bayangkan kami tinggal dalam satu rumah bersembilan dan kamar mandi cuma satu. Jadi pagi2 kami sudah mulai antri mandi dari jam 04.30, gila kan. Itu pun disertai dengan teriakan “Ooooi cepat”, “intakkko” (ini versi makassar nya).

Hari ini cukup istimewa karena jumlah personil kami sudah berkurang menjadi 6, yang tiga orang dari jurusan ggr (geologi, geofisika, dan reservoir) akan melanjutkan ojt di Jakarta. Jadi lumayan lah antrian dimulai dari pukul 05.30. Oooo iya waktu anak2 masih bersembilan, kan ceritanya saya yang paling sering urutan paling belakang mandi padahal saya bangunnya paling awal (jam 04.00 an, yang lain masih pada tidur). Jadi anak2 pada nuduh aku malas mandi, ya iyalah aku kan shalat subuh dulu, pulangnya anak2 dah pada ngantri dibanding ribut2 masalah antrian, mending aku kerjain hal2 lain yang bermanfaat. (Walaupun aku memang tergolong orang yang malas mandi terutama mandi sore).

Hari ini di kantor kami masing2 berangkat dulu ke pos masing, aku, kudzi, dan Adib berangkat ke kantor Teknik & PF. Rencananya kami bakal menuntaskan masalah kkw, paling tidak judul nya dulu, soalnya deadline tanggal 22 Desember. Akhirnya kami bertiga berpisah Adib ke bagian listrik, aku dan kudzi tetap bertahan di kantor teknik & pf di basecamp kami tercinta.

Jadwal ku hari ini adalah posting ke milis tentang hasil observasi yang kami dapatkan selama tiga minggu di ubep tanjung, berharap agar segera di tanggapi oleh mentor2 mdgti pusat, supaya aku segera bisa mengerjakan kkw, jadi beban ku selama ojt bisa lebih ringan.

Tapi ternyata sampe jam pulang hari ini, email belum juga dibalas. Trus coba ke mentor lapangan, ternyata beliau lagi sibuk ngurus wireless lan di kantor pusat. Yah begitulah manusia segala yang direncanakannya belum tentu berhasil. Insyaalloh besok masalah judul kkw bisa segera selesai, AMin…..

09.01.08

Bid’ah-Bid’ah di Bulan Ramadhan

Ditulis dalam komputer pada 4:28 am oleh fuad

Sumber:muslim.or.id

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan barakah dan penuh dengan keutamaan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi sebagian dari kaum muslimin berpaling dari keutamaan ini dan membuat cara-cara baru dalam beribadah. Mereka lupa firman Allah ta’ala, “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian.” (QS. Al-Maidah: 3). Mereka ingin melalaikan manusia dari ibadah yang disyariatkan. Mereka tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.

Oleh sebab itu pada tulisan ini kami mencoba mengangkat beberapa amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin, yaitu amalan-amalan yang dilakukan akan tetapi tidak diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat beliau, semoga dengan mengetahuinya kaum muslimin bisa meninggalkan perbuatan tersebut.

Bid’ah Berzikir Dengan Keras Setelah Salam Shalat Tarawih

Berzikir dengan suara keras setelah melakukan salam pada shalat tarawih dengan dikomandani oleh satu suara adalah perbuatan yang tidak disyariatkan. Begitu pula perkataan muazin, “assholaatu yarhakumullah” dan yang semisal dengan perkataan tersebut ketika hendak melaksanakan shalat tarawih, perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para sahabat maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.

Membangunkan Orang-Orang untuk Sahur

Perbuatan ini merupakan salah satu bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak pernah memerintahkan hal ini. Perbedaan tata-cara membangunkan sahur dari tiap-tiap daerah juga menunjukkan tidak disyariatkannya hal ini, padahal jika seandainya perkara ini disyariatkan maka tentunya mereka tidak akan berselisih.

Melafazkan Niat

Melafazkan niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat untuk melakukan puasa besok harinya.

Perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang-orang saleh setelah beliau. Yang sesuai tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya cukup dengan meniatkan dalam hati saja, tanpa dilafazkan.

Imsak

Tradisi imsak, sudah menjadi tren yang dilakukan kaum muslimin ketika ramadhan. Ketika waktu sudah hampir fajar, maka sebagian orang meneriakkan “imsak, imsak…” supaya orang-orang tidak lagi makan dan minum padahal saat itu adalah waktu yang bahkan Rasulullah menganjurkan kita untuk makan dan minum. Sahabat Anas meriwayatkan dari Zaid bin Sabit radhiyallahu ‘anhuma, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau shalat. Maka kata Anas, “Berapa lama jarak antara azan dan sahur?”, Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca ayat al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menunda Azan Magrib Dengan Alasan Kehati-Hatian

Hal ini bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari Muslim)

Takbiran

Yaitu menyambut datangnya ied dengan mengeraskan membaca takbir dan memukul bedug pada malam ied. Perbuatan ini tidak disyariatkan, yang sesuai dengan sunah adalah melakukan takbir ketika keluar rumah hendak melaksanakan shalat ied sampai tiba di lapangan tempat melaksanakan shalat ied.

Padusan

Yaitu Mandi besar pada satu hari menjelang satu ramadhan dimulai. Perbuatan ini tidak disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi junub untuk puasa Ramadhan tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mendahului Puasa Satu Hari Atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah telah melarang mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa pada dua hari terakhir di bulan sya’ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa pada jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa dawud. Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa satu hari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bagi yang terbiasa melakukan puasa pada hari tersebut maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perayaan Nuzulul Qur’an

Yaitu melaksanakan perayaan pada tanggal 17 Ramadhan, untuk mengenang saat-saat diturunkannya al-Qur’an. Perbuatan ini tidak ada tuntunannya dari praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para sahabat sepeninggal beliau.

Berziarah Kubur Karena Ramadhan

Tradisi ziarah kubur menjelang atau sesudah ramadhan banyak dilakukan oleh kaum muslimin, bahkan di antara mereka ada yang sampai berlebihan dengan melakukan perbuatan-perbuatan syirik di sana. Perbuatan ini tidak disyariatkan. Ziarah kubur dianjurkan agar kita teringat dengan kematian dan akhirat, akan tetapi mengkhususkannya karena even tertentu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah maupun para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.

Inilah beberapa bid’ah yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, khususnya di negeri kita, semoga Allah ta’ala memberikan kita ilmu yang bermanfaat, sehingga kita bisa meninggalkan perkara-perkara tersebut dan melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

***

Penulis: Abu Sa’id Satria Buana
Artikel www.muslim.or.id

08.30.08

Olahraga yang terlarang

Ditulis dalam Dinul Islam, Kehidupanku, komputer tagged , , pada 9:52 am oleh fuad

sumber: belajarislam.com

Islam ingin umatnya memiliki jasmani yang kuat dan memberikan perhatian untuk itu, namun apakah semua hal yang dinamai olahraga dibolehkan islam ??

Kita mengenal dua jenis olahraga kejam yaitu tinju dan gulat (yang dimaksud gulat di sini adalah gulat bebas yang tidak mengenal aturan adapun gulat yang beraturan yang tidak memukul dan menghancurkan didiamkan Nabi r seperti yang terjadi antara Samurah bin Jundab dan Rafi’ bin Judaij sebelum perang uhud, lihat sirah ibnu Hisyam 3/66). Tinju membolehkan memukul wajah dan dada. Sedangkan membolehkan segala bentuk cara untuk mengalahkan lawan, yang terkadang menyebabkan kebutaan, gegar otak, patah tulang atau kematian tanpa ada tanggung jawab.

Maka olahraga seperti ini HARAM secara syar’i karena firman Allah Al-Baqarah 195 dan An-Nisa’ 29.

Tujuan olahraga sebenarnya adalah perhatian terhadap jasad dengan melatih otot, menguatakan jantung dan membuat badan memiliki kemampuan tahan banting sedangkan tujuan olahraga ini adalah melemahkan lawan dan mengalahkannya walaupun dengan menghancurkan sebagian jasad lawan.

Secara syar’i penderitaan salah satu pemain dalam dua permainan. Ini tidaklah membebaskan pelaku dari tanggung jawab meskipun hal tersebut dimaafkan si penderita dan dibenarkan oleh aturan olahraga. Karena orang yang berkata kepada temannya “Bunuhlah aku!” lalu permintaannya dikabulkan maka si pembunuh harus bertanggung jawab dan berhak mendapatkan hukuman.

Karena ini Majma’ Fiqhi Islamy yang berada dibawah Rabithah Alam Islamy dalam pertemuan ke-10 sejak sabtu 24 Shafar 1408 H sampai Rabu 28 Shafar 1408 H menetapkan bahwa permainan TINJU tidak boleh dilakukan dan tidak bolh dinamai olahraga badan karena olahraga bertumpu pada latihan bukan menyakiti dan membuat bahaya. Dan wajib dihapuskan dari acara olahraga tingkat daerah/nasional ataupun tingkat dunia. Sebagaimana ditetapkan tidak boleh ditayangkan di televisi, agar generasi muda tidak mempelajari perbuatan buruk ini dan berusaha mengikutinya.

Sedangkan gulat bebas dimana setiap pegulat diperbolehkan menyakiti atau membahayakan yang lain maka Majlis Majma’ Fiqhy Islamy menilainya bahwa gulat ini benar-benar memiliki kemiripan dengan tinju hanya berbeda bentuk karena semua larangan syar’i yang ada dalam tinju terdapat dalam tinju bebas maka hukumnya HARAM.

Kita lihat bahwa pengharaman tinju dan gulat bebas adalah disebabkan keduanya membahayakan jasad dan tidak memberikan manfaat bagi badan. Dan ternyata ada beberapa olahraga yang belum dibahas Oleh Majma’ dan olahraga-olagraga ini mengandung illat/sebab pengharaman tinju dan gulat bebas yaitu menyebabkan bahaya dan kerusakan badan.

Balap Mobil, permainan ini bisa menyebabkan peserta tertimpa bahaya besar bahkan terkadang menyebabkan kematian.

Balap Sepeda Motor, ini tidak kalah bahaya dari balap mobil.

Panjat Gunung, meskipun olahraga ini bisa menguatkan badan sehingga tahan banting tetapi olahraga ini bisa menyebabkan kematian.

Matador (manusia lawan banteng), olahraga ini memberikan kesempatan kepada pemain untuk menyerang hewan sehingga terkadang hewan tersebut kemudian mati. Secara khusus Majma’ Fiqhy Islamy telah mengharamkan permaianan ini secara lengkap keputusannya sebagai berikut; “Ini juga haram secara syar’i di dalam hukum islam karena permainan ini menyebabkan terbunuhnya hewan dalam keadaan tersiksa disebabkan anak panah yang menancap di tubuhnya. Dan juga seringkali permainan ini menyebabkan banteng membunuh si pemain. Maka gulat seperti ini adalah perbuatan biadab yang ditolak islam yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadist sahih,

“Seorang wanita masuk neraka disebabkan seekor kucing yang ia tahan Ia tidak memberikan makanan dan minuman ketika ia tahan tidak pula ia tahan tidak pula ia biarkan kucing makan binatang-bintang bumi (dengan dilepas).”

maka jika gara-gara menahan seekor kucing menyebabkan masuk neraka pada hari kiamat maka bagaiman dengan orang yang menyiksa seekor banteng dengan senjata hingga mati.

Ski es Yaitu seorang pemain meloncat puluhan meter di udara lalu turun dengan meluncur di atas es yang ini semua menyebabkan bahaya bagi dirinya.

Masih banyak lagi olahraga berbahaya, kami sebutkan sebagian saja untuk contoh apa hukum islam untuk olahraga-olahraga semacam ini yaitu olahraga yang benar-benar membahyakan dan menyakiti badan. Berapa banyak jenis olahraga yang muncul dari waktu ke waktu yang kerapkali telah berubah dari hakikat olahraga sudah tidak membantu badan sedikitpun. Namun tujuan tertinggi adalah kebenaran dan kebanggaan para pemain dan kesenangan para penonton. Maka hukum islam telah tegas bahwa segala sesuatu yang menyakiti badan dan menyebabkan bahaya adalah haram baik yang berkedok olahraga ataupun yang lainnya, wallahu a’lam.

Adapun olahraga yang bahaya yang menjadi sarana tercapainya tujuan seperti latihan yang dilakukan para penerbang pada saat pengajaran mereka atau yang dilakukan pada tentara seperti perang-perangan dan semacamnya maka hukumnya JAIZ/BOLEH. Wallahu a’lam, karena ini termasuk menyiapkan kekuatan untuk menjaga diri dan mengusir musuh. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan siapkanlah kekuatan yang kalian sanggupi.” ( QS Al-Anfal: 60 )

_____________________________________________

Diterjemahkan dengan ringkas oleh Aris Munandar

Dari : Al- Masnuliyah Al-Jasadiyah fii Al-Islam

karya :’Abdullah bin Ibrahim bin Musy

Hal : 262-265 Dar Ibn Hazm cet Pertama 1416 H

Halaman berikutnya